ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ibu Kota Negara Dipindah, Ini Harapan Wagub DKI Jakarta

Senin, 7 Februari 2022 | 20:27 WIB
WP
WM
Penulis: Wilsa Azmalia Putri | Editor: WM
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Instagram/Arizapatria)

Jakarta, Beritasatu.com - Menyusul pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap, Jakarta bisa menjadi kota pusat pendidikan dan kesehatan. Jakarta ke depannya juga diharapkan bisa menjadi bisnis, pusat keuangan, pusat perdagangan, atau pusat jasa berskala global dan regional.

"Sehingga kita tidak perlu lagi berobat ke Singapura atau ke Penang. Harapan kita ke depan, Jakarta memiliki fasilitas rumah sakit berskala Internasional," kata Wagub Riza, di Jakarta, Senin (7/2/2022).

Selain itu, Riza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun revisi UU 29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Baca Juga: Apabila Tak Jadi Ibu Kota Negara, Seperti Apa Jakarta? Ini Jawaban Wagub DKI

ADVERTISEMENT

Dikatakannya, penyusunan tersebut dilakukan bersama para ahli dan pakar untuk memberikan masukan dan kontribusi. Riza juga mengajak masyarakat Indonesia memberikan rekomendasi konsep tatanan DKI Jakarta ke depannya.

"Silakan dengan sangat terbuka, kami senang bisa bersinergi, berkolaborasi menyuusun bersama masukan-masukan yang datang," ujarnya.

Baca Juga: Begini Usul DPR Setelah Jakarta Tidak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Diketahui Pemprov DKI juga tengah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RDP) 2023-2026 dengan target sebagai pusat ekonomi dan bisnis berskala global.

Penyusunan RDP tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan Jakarta untuk bisa bersaing dengan kota global lainnya, dari sisi pemerintahan, sumber daya manusia, infrastruktur, serta pengeloaan sumber daya untuk mendorong ekonomi tumbuh lebih tinggi.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

DPR: Putusan MK Soal IKN Wajib Dipatuhi

NASIONAL
DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

Pramono: Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara!

JAKARTA
MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

MK Tegaskan Ibu Kota Indonesia Sampai Saat Ini Masih Jakarta

NASIONAL
Jumlah Pekerja IKN Diproyeksikan Capai 20.000 Orang

Jumlah Pekerja IKN Diproyeksikan Capai 20.000 Orang

NASIONAL
Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?

Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon