Pemerintah Menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik, Apa Itu?
Kamis, 25 September 2025 | 10:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan setelah pemerintah secara resmi menetapkan IKN sebagai ibu kota politik per 2028 mendatang.
Keputusan ini menandai langkah besar Indonesia dalam merancang ulang pusat pemerintahan demi menciptakan tata kelola negara yang lebih efektif dan merata.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil agar IKN dapat segera difungsikan sebagai pusat kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
"Maksudnya adalah dalam tiga tahun, pas untuk tiga entitas politik, tiga lembaga politik eksekutif, legislatif, yudikatif bisa selesai, maksudnya itu," katanya kepada wartawan di komplek DPR/MPR pada Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, dalam waktu tiga tahun ke depan, pemerintah menargetkan seluruh lembaga politik tersebut sudah dapat beroperasi di IKN.
Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada perbedaan makna antara istilah IKN sebagai ibu kota negara dan ibu kota politik. Penetapan istilah ini semata-mata untuk mempermudah proses transisi pemindahan dari Jakarta ke IKN.
Dengan begitu, IKN akan menjadi pusat pengambilan keputusan politik, sedangkan Jakarta akan tetap berperan penting sebagai pusat ekonomi dan bisnis.
Dasar Hukum dan Kebijakan
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025. Regulasi ini menjadi payung hukum untuk memulai proses pemindahan pusat pemerintahan.
Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan Undang-Undang Ibu Kota Negara yang menegaskan IKN sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan Indonesia. Pemerintah telah menetapkan target pembangunan yang dibagi menjadi dua tahap besar:
1. Penyusunan fondasi awal (2022-2024)
Meliputi penataan tata ruang, pengadaan lahan, serta pembangunan infrastruktur dasar.
2. Penguatan kawasan inti (2025-2029)
Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas lebih dari 800 hektar yang akan menampung kantor pemerintahan utama. Pada tahap ini juga dilakukan pemindahan aparatur sipil negara (ASN) secara bertahap serta penyediaan fasilitas perumahan, transportasi, dan layanan publik.
Apa Itu Ibu Kota Politik?
Secara umum, ibu kota politik adalah kota yang menjadi pusat pemerintahan suatu negara, tempat beroperasinya lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, serta perwakilan diplomatik negara asing. Dengan kata lain, kota ini adalah pusat pengambilan keputusan politik dan administrasi negara.
Selama ini Jakarta memegang peran ganda sebagai pusat politik sekaligus pusat ekonomi. Dengan hadirnya IKN, fungsi ini dipisahkan agar roda pemerintahan lebih fokus dan efisien, sementara Jakarta dapat tetap berkembang sebagai pusat bisnis dan keuangan.
Manfaat Penetapan IKN sebagai Ibu Kota Politik
Pemindahan fungsi pemerintahan ke IKN membawa berbagai manfaat strategis, antara lain:
1. Mengurangi beban Jakarta
Jakarta selama ini menghadapi persoalan serius seperti kemacetan, polusi, dan penurunan kualitas lingkungan. Dengan dipindahkannya pusat pemerintahan, beban kota dapat berkurang.
2. Mendorong pemerataan pembangunan
Kehadiran IKN di Kalimantan Timur membuka peluang pemerataan pembangunan di luar Pulau Jawa serta menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru.
3. Menciptakan identitas baru bagi Indonesia
IKN akan menjadi simbol modernisasi tata kelola pemerintahan dan komitmen Indonesia terhadap pembangunan yang berkelanjutan.
Tantangan yang Perlu Diantisipasi
Meski penuh harapan, proyek pemindahan ini juga menghadapi sejumlah tantangan:
- Kesiapan infrastruktur: Seluruh gedung pemerintahan, parlemen, dan lembaga yudikatif harus selesai sesuai target waktu.
- Pemindahan ASN: Relokasi pegawai memerlukan dukungan logistik, perumahan, serta layanan publik yang memadai.
- Dampak sosial dan lingkungan: Pembangunan besar-besaran berpotensi memengaruhi masyarakat lokal dan ekosistem, sehingga diperlukan strategi mitigasi.
- Konsistensi kebijakan dan pendanaan: Proyek ini memerlukan komitmen jangka panjang, baik dari sisi anggaran maupun regulasi.
Transformasi IKN menjadi ibu kota politik pada tahun 2028 bukan hanya soal memindahkan kantor pemerintahan, tetapi juga meletakkan fondasi baru bagi perjalanan bangsa.
Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur, partisipasi masyarakat, serta konsistensi kebijakan pemerintah. Dengan dukungan semua pihak, IKN diharapkan mampu menjadi pusat politik yang modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Arjuna, Sapi Berbobot 1,18 Ton Asal Palembang Jadi Kurban Prabowo




