Bima Arya Larang Sahur On The Road
Sabtu, 2 April 2022 | 15:41 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Sehari jelang puasa Ramadan 1443 Hijriah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengeluarkan berbagai kebijakan. Salah satunya melarang warga melakukan kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang seringkali dilakukan saat Ramadan.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, dalam keterangannya, Sabtu (2/4/2022).
Baca Juga: Polda Metro Larang Warga Sahur On The Road
"Kegiatan SOTR lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya," paparnya.
Diantaranya bisa memicu potensi konflik, kecelakaan lalu lintas dan lainnya. Ia pun menginstruksikan jajaran aparatur wilayah bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) untuk menyosialisasikan dan mengkomunikasikan kepada masyarakat dan semua pihak.
"Apabila warga ingin berbagi, silahkan berbagi di tempat-tempat yang memang membutuhkan. Seperti panti asuhan, tempat ibadah atau di kediaman lingkungan masing-masing, tanpa melakukan arak-arakan atau mobilitas," katanya.
Sementara, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau masyarakat yang ingin berbagi saat Ramadan, bisa melalui masjid atau musala di berbagai lokasi dan tidak harus menyerahkan secara langsung di pinggir jalan.
Baca Juga: Tangerang Larang Sahur On The Road
Pihaknya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan menyosialisasikan dan mengatur jika ada warga yang ingin berbagi takjil atau santapan sahur.
"Komitmen kami, Pemkot Bogor, kepolisian dan TNI dalam menjaga kesucian Ramadan, ingin masyarakat bisa melaksanakan ibadah dengan tenang dan khusyuk," tandasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




