Penyuap Wali Kota Bekasi Dicecar KPK soal Proyek di Bogor
Selasa, 14 Juni 2022 | 17:16 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Penyuap Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi, yakni wiraswasta atas nama Lai Bui Min diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Bogor Ade Munawaroh Yasin atau Ade Yasin. Dia dicecar tim penyidik KPK soal pengerjaan proyek pada Pemkab Bogor yang dilaksanakan perusahaan Lai Bui Min.
Diketahui, Lai Bui Min sudah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Terungkap, yang bersangkutan terbukti menyuap Rahmat Effendi senilai Rp 4,1 miliar karena Pemkot Bekasi telah membeli lahannya.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Didakwa Terima Suap Rp 10 M
"Lai Bui Min, hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait proyek yang dikerjakan perusahaan saksi di Pemkab Bogor dan dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk memperoleh proyek dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (14/6/2022).
Diketahui, Ade Yasin dan tujuh orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap. Ade Yasin diduga menyuap empat pegawai BPK perwakilan Jawa Barat sekitar Rp 1,9 miliar supaya Pemkab Bogor mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Rahmat Effendi Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Bandung
Selain Ade Yasin, KPK juga menetapkan Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik sebagai tersangka pemberi suap.
Sementara tersangka penerima suap yakni empat pegawai BPK perwakilan Jabar yakni Kasub Auditorat Jabar III, Anthon Merdiansyah; Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor, Arko Mulawan, dan dua orang pemeriksa dari BPK perwakilan Jabar atas nama Hendra Nur Rahmatullah Karwita dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




