DPR Gerak Cepat, RUU Perampasan Aset Mulai Digodok
Rabu, 25 Februari 2026 | 15:30 WIBWakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Komisi III DPR RI telah memulai penyusunan draf naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Langkah ini sejalan dengan komitmen DPR sebelumnya, yang menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset akan mulai diproses setelah penyelesaian Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
RUU Perampasan Aset diharapkan menjadi instrumen hukum strategis untuk menindak tegas tindak pidana korupsi, kejahatan terorganisir, dan kejahatan berat lainnya, sekaligus memperkuat sistem hukum di Indonesia.
#DPRRI #SufmiDascoAhmad #RUUPerampasanAset #KUHP #KUHAP #PemberantasanKorupsi #HukumPidana #PerampasanAset #Beritasatu #SaatnyaMajuBersama
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: https://www.beritasatu.com
Whatsapp : https://whatsapp.com/channel/0029Vb2lVmJJJhzSSEkLN30K
Twitter : https://twitter.com/Beritasatu
Facebook : https://www.facebook.com/beritasatu/
Instagram : https://www.instagram.com/beritasatu/
Tiktok : https://www.tiktok.com/@beritasatuofficial
__________________________________________________________________________________
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Jerman vs Pantai Gading: Duel Hidup Mati Penguasa Grup E




