ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perkembangan Kepatuhan Terhadap PP Tunas

Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB
JS
JS
Penulis: Joanito de Saojoao | Editor: JOA

Kemkomdigi mengatakan TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas, mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan dan melaporkan per tanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sering Main Medsos, Literasi Remaja Menurun? Ini Faktanya

Sering Main Medsos, Literasi Remaja Menurun? Ini Faktanya

LIFESTYLE
Roblox dan YouTube Terancam Diblokir Kemenkomdigi

Roblox dan YouTube Terancam Diblokir Kemenkomdigi

OTOTEKNO
Menkomdigi: YouTube dan Roblox Belum Patuhi PP Tunas

Menkomdigi: YouTube dan Roblox Belum Patuhi PP Tunas

EKONOMI
Belum Sesuai PP Tunas, Komdigi: Ada Celah pada Kebijakan Global Roblox

Belum Sesuai PP Tunas, Komdigi: Ada Celah pada Kebijakan Global Roblox

OTOTEKNO
Meta Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tegur Google Soal YouTube

Meta Patuh PP Tunas, Menkomdigi Tegur Google Soal YouTube

NASIONAL
Kemenkomdigi Periksa Meta dan Google Terkait Kepatuhan PP Tunas

Kemenkomdigi Periksa Meta dan Google Terkait Kepatuhan PP Tunas

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon