ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Perkembangan Kepatuhan Terhadap PP Tunas

Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB
JS
JS
Penulis: Joanito de Saojoao | Editor: JOA

Kemkomdigi mengatakan TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan kepada Pemerintah Indonesia untuk menjalankan hal-hal yang tertera di dalam PP Tunas, mempublikasikan batas usia minimum pengguna 16 tahun dalam platformnya melalui halaman pusat bantuan dan melaporkan per tanggal 10 April 2026 telah menonaktifkan 780 ribu akun anak di bawah 16 tahun. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenkomdigi Tegaskan Anak Bukan Objek Eksperimen Platform Digital

Kemenkomdigi Tegaskan Anak Bukan Objek Eksperimen Platform Digital

EKONOMI
Soroti Bahaya Anak di Internet, Puteri Indonesia Dukung PP Tunas

Soroti Bahaya Anak di Internet, Puteri Indonesia Dukung PP Tunas

NASIONAL
PP Tunas dan Taman Bermain Digital yang Layak Anak

PP Tunas dan Taman Bermain Digital yang Layak Anak

OPINI
91 Persen Orang Tua Dukung PP Tunas, Verifikasi Usia Jadi Sorotan

91 Persen Orang Tua Dukung PP Tunas, Verifikasi Usia Jadi Sorotan

NASIONAL
Roblox Patuhi PP Tunas, Keamanan Anak Kini Diperketat

Roblox Patuhi PP Tunas, Keamanan Anak Kini Diperketat

NASIONAL
BNPT Ungkap Modus Rekrutmen Anak via Voice Chat Roblox

BNPT Ungkap Modus Rekrutmen Anak via Voice Chat Roblox

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon