ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

91 Persen Orang Tua Dukung PP Tunas, Verifikasi Usia Jadi Sorotan

Senin, 4 Mei 2026 | 16:02 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Ilustrasi media sosial.
Ilustrasi media sosial. (Unsplash/Julian Christ)

Jakarta, Beritasatu.com – Mayoritas orang tua di wilayah perkotaan menilai kehadiran negara dalam melindungi anak dari paparan konten negatif di media sosial mulai terasa melalui penerapan aturan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Temuan ini berdasarkan riset Evident Institute terkait kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun yang mulai diberlakukan sejak 28 Maret 2026. Dalam aturan tersebut, platform digital diwajibkan membatasi akses anak, dengan tenggat evaluasi mandiri hingga 6 Juni 2026.

Direktur Eksekutif Evident Institute Rinatania Anggraeni Fajriani menilai secara tata kelola publik, kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam melindungi anak. Namun, ia menekankan pentingnya kesiapan sistem agar implementasi aturan dapat berjalan efektif.

ADVERTISEMENT

“Regulasi yang sudah diterapkan harus didukung kemampuan teknis yang memadai agar benar-benar mampu melindungi anak dari konten negatif di ruang digital,” ujar Anggraeni dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Survei yang melibatkan 1.050 responden urban, mayoritas dari Jakarta, menunjukkan pola konsisten orang tua telah melakukan pengawasan aktif, tetapi masih merasa upaya tersebut belum cukup.

Sebanyak 91% responden mengaku telah membatasi durasi penggunaan gawai anak, sementara 83,6% rutin memantau aktivitas digital mereka. Meski demikian, 59,3% responden menilai sistem verifikasi usia saat ini belum efektif, dan 38% menyebut platform belum menyediakan mekanisme verifikasi yang jelas.

“Kondisi ini mengindikasikan perlindungan berbasis platform masih lemah dan belum sepenuhnya dirasakan pengguna. Akibatnya, beban pengawasan lebih banyak bertumpu pada orang tua, sementara fitur pengamanan dari platform belum berjalan optimal,” lanjut Anggraeni. 

Evident Institute menilai PP Tunas berpotensi menjadi kebijakan penting dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Namun, diperlukan langkah lanjutan yang konsisten agar implementasinya tidak hanya bersifat administratif.

Tanpa standar teknis yang jelas, penegakan sanksi terhadap platform, serta peningkatan literasi publik, kebijakan ini berisiko tidak berjalan maksimal. Hal tersebut tercermin dari 24,2% responden yang belum mengetahui waktu mulai berlakunya aturan.

Tim peneliti juga menemukan sejumlah celah dalam implementasi PP Tunas. Pertama, aspek teknis, yakni keterbatasan fitur verifikasi usia di platform media sosial yang dinilai belum memadai dan cenderung sulit diakses.

Kedua, rendahnya tingkat kesadaran publik terhadap detail kebijakan. Sebagian besar responden hanya mengetahui kebijakan secara umum tanpa memahami implementasinya secara rinci.

Ketiga, peran institusi pendidikan yang dinilai belum optimal dalam menyosialisasikan aturan pembatasan usia penggunaan media sosial, meskipun edukasi mengenai risiko digital sudah mulai diberikan.

Dalam konteks ini, keterlibatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi dan memastikan konsistensi penerapan kebijakan.

“Ketiga celah tersebut saling berkaitan dan berpotensi memperlebar jarak antara tujuan regulasi dan praktik di lapangan,” katanya. 

Survei ini melibatkan responden dengan mayoritas berdomisili di Jakarta (59,6%), didominasi perempuan (67,4%), dan kelompok usia 21–30 tahun (40,1%). Temuan ini merefleksikan perspektif masyarakat urban yang dekat dengan teknologi digital, sehingga tidak dimaksudkan sebagai gambaran nasional secara keseluruhan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kemenkomdigi Tegaskan Anak Bukan Objek Eksperimen Platform Digital

Kemenkomdigi Tegaskan Anak Bukan Objek Eksperimen Platform Digital

EKONOMI
Soroti Bahaya Anak di Internet, Puteri Indonesia Dukung PP Tunas

Soroti Bahaya Anak di Internet, Puteri Indonesia Dukung PP Tunas

NASIONAL
PP Tunas dan Taman Bermain Digital yang Layak Anak

PP Tunas dan Taman Bermain Digital yang Layak Anak

OPINI
Roblox Patuhi PP Tunas, Keamanan Anak Kini Diperketat

Roblox Patuhi PP Tunas, Keamanan Anak Kini Diperketat

NASIONAL
BNPT Ungkap Modus Rekrutmen Anak via Voice Chat Roblox

BNPT Ungkap Modus Rekrutmen Anak via Voice Chat Roblox

NASIONAL
TikTok Sudah Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak Indonesia

TikTok Sudah Nonaktifkan 1,7 Juta Akun Anak Indonesia

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon