BNPT Ungkap Modus Rekrutmen Anak via Voice Chat Roblox
Kamis, 30 April 2026 | 20:33 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol (Purn) Eddy Hartono, mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan fitur voice chat pada platform gim Roblox oleh jaringan terorisme. Fitur tersebut diduga dimanfaatkan untuk propaganda, perekrutan, hingga perencanaan aksi teror.
Menurut Eddy Hartono, hasil pemeriksaan yang dilakukan Polri menunjukkan voice chat di Roblox menjadi salah satu sarana yang kerap digunakan kelompok teror untuk menjangkau target, terutama anak-anak.
“Fitur voice chat ini sangat diminati oleh jaringan terorisme untuk melakukan tiga hal, yakni propaganda, rekrutmen, dan perencanaan aksi teror. Khusus terhadap anak-anak, fokus utamanya adalah rekrutmen,” ujarnya di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Eddy Hartono menjelaskan, perekrutan biasanya diawali dengan membangun kedekatan emosional. Pelaku terlebih dahulu menjalin komunikasi intens, mendengarkan keluh kesah korban, lalu melakukan digital grooming untuk memperoleh kepercayaan.
Setelah hubungan terbangun, korban kemudian diarahkan untuk melanjutkan komunikasi di luar platform Roblox melalui aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp dan Telegram. Pada tahap inilah doktrin radikal mulai disisipkan kepada korban.
BNPT mencatat telah melakukan langkah pencegahan terhadap upaya perekrutan yang menyasar sedikitnya 112 anak melalui platform Roblox. Menurut Eddy Hartono, fitur komunikasi di dalam gim tersebut kerap disalahgunakan sebagai alat digital grooming untuk mengumpulkan dan memengaruhi anak-anak.
Untuk mengantisipasi ancaman tersebut, BNPT bekerja sama dengan Kemenkomdigi serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Langkah yang dilakukan meliputi pemantauan konten yang mengandung ideologi radikal terorisme, edukasi di sekolah-sekolah, hingga kampanye literasi digital bagi anak dan orang tua.
Selain itu, pemerintah juga melakukan pemutusan akses atau take down terhadap akun maupun konten yang dinilai membahayakan anak di bawah umur dan berpotensi menjadi sarana penyebaran paham radikal.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
BNN Minta Kemenkomdigi Blokir Situs Terindikasi Kejahatan Narkotika




