KPK Pastikan Segera Panggil Hakim Agung Gazalba Saleh
Jumat, 2 Desember 2022 | 10:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh. Dia diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA), namun belum ditahan.
"Masalah GS (Gazalba Saleh) tentunya sedang diagendakan, dalam waktu segera akan segera dipanggil," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Karyoto belum mengungkapkan lebih lanjut soal waktu pemanggilan terhadap Gazalba. Namun demikian, Gazalba diharapkan dapat kooperatif untuk memenuhi pemanggilan oleh tim penyidik KPK nantinya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan tersangka Gazalba Saleh, Senin (28/11/2022). Gazalba Saleh menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengurusan perkara pidana Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Adapun Sudrajad Dimyati diketahui merupakan hakim agung pada kamar perdata. Sementara, Gazalba Saleh merupakan hakim agung di kamar pidana.
"KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka, sebagai berikut, Gazalba Saleh," kata Karyoto di gedung KPK, Senin (28/11/2022).
Selain Gazalba, KPK juga menetapkan Hakim Yustisial sekaligus Panitera Pengganti pada Kamar Pidana bernama Prasetio Nugroho yang juga asisten Gazalba Saleh serta staf Gazalba Saleh bernama Rendhy Novarisza.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




