ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kompolnas Koordinasi ke Irwasum Polri Terkait Kasus Jam Mewah Richard Mille

Rabu, 22 Februari 2023 | 21:23 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (Beritasatu.com/Stefani Wijaya)

"Sebelumnya, kami sudah melaporkan kasus penipuan dan penggelapan jam tangan Richard Mille yang diduga dilakukan perusahaan Richard Mille Jakarta. Tetapi, laporan ini malah dihentikan tanpa ada alasan yang jelas. Begitu pula kasus penipuan mobil McLaren dan Ferrari hingga kini belum ada titik terang sama sekali," ungkap dia.

Selain itu, Heroe juga memberikan sebuah dokumen dari Divisi Propam Polri yang berisi pengembalian uang pemerasan kepada kliennya.

Kemudian Heroe membeberkan para oknum yang melakukan pemerasan terhadap kliennya itu. Pertama, Kombes Rizal Irawan yang sudah mengembalikan sebesar US$ 181.600.

Kedua, AKBP Ariawibawa yang telah mengembalikan uang sebesar Rp 25 juta. Ketiga, Ipda Adhi Romadhon yang telah mengembalikan uang sebesar US$ 44.400. Keempat, Kompol Teguh yang sudah mengembalikan Rp 200 juta.

ADVERTISEMENT

"Klien saya diperas sebanyak Rp 3,7 miliar oleh para pelaku. Para pelaku sendiri sudah menerima sidang kode etik Polri dan masing-masing dihukum demosi. Pengembalian pertama sudah diberikan pada bulan April, tepatnya di tanggal 6, jadi dengan adanya surat dari Divisi Propam dan pengembalian oleh para pelaku, ini sudah menjadi bukti bahwa pemberitaan di media massa belakangan ini soal kasus pemerasan, bukan isapan jempol," kata Heroe.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Ini Tugas dan Wewenang Kompolnas yang Ingin Diperkuat oleh Prabowo

Ini Tugas dan Wewenang Kompolnas yang Ingin Diperkuat oleh Prabowo

NASIONAL
Kompolnas Desak Polisi Respons CCTV Kasus Andrie Yunus Kontras

Kompolnas Desak Polisi Respons CCTV Kasus Andrie Yunus Kontras

JAKARTA
Kompolnas Minta Pidana Bripda Mesias Dipercepat

Kompolnas Minta Pidana Bripda Mesias Dipercepat

NASIONAL
Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kompolnas Cek TKP Rabu Besok

Kasus Brimob Aniaya Siswa di Tual, Kompolnas Cek TKP Rabu Besok

NASIONAL
Kompolnas Apresiasi Keputusan PTDH Oknum Brimob di Tual Aniaya Siswa

Kompolnas Apresiasi Keputusan PTDH Oknum Brimob di Tual Aniaya Siswa

NUSANTARA
Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Digelar, Kompolnas: Bisa Dipecat

Sidang Etik Eks Kapolres Bima Kota Digelar, Kompolnas: Bisa Dipecat

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon