Kasus Suap Hakim MA, KPK Panggil Andi Samsan Nganro
Kamis, 23 Februari 2023 | 10:45 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan hakim agung Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro hari ini, Kamis (23/2/2023). Dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan perkara di MA.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Saksi lainnya yang dipanggil KPK yakni Pemeriksa Pertama Auditorat Utama Keuangan Negara V, Diana Siregar; dokter anestasi, Anri Febiarti; dan swasta, Ihsan Ibrahim Ehmad. Belum diketahui detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemanggilan para saksi dimaksud. Hanya saja, keterangan mereka diperlukan demi mengusut tuntas kasus suap dalam pengurusan perkara di MA.
Hingga saat ini, KPK total telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus suap terkait penanganan perkara di MA. Tersangka baru yang kini ditahan yakni Ketua Pengurus Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) Wahyudi Hardi.
Sebelumnya, terdapat 14 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh; Hakim Yustisial Prasetio Nugroho serta Edy Wibowo; dan staf Gazalba, Redhy Novarisza.
Sepuluh tersangka lainnya yakni Hakim Agung Sudrajad Dimyati; Hakim Yustisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu; dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA, Desy Yustria dan Muhajir Habibie; serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana, Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




