Istri Bergaya Hidup Mewah, Dirlidik KPK Bakal Diklarifikasi Inspektorat dan Dewas
Sabtu, 18 Maret 2023 | 09:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Penyelidikan atau Dirlidik KPK Brigjen Endar Priantoro. Harta kekayaan Endar menjadi sorotan usai gaya hidup mewah istrinya viral di media sosial.
"Kami dari KPK melalui inspektorat akan segera melakukan klarifikasi atas LHKPN dari yang bersangkutan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Di media sosial, istri Brigjen Endar kerap memperlihatkan aktivitasnya sedang berlibur ke luar negeri hingga bermain golf. Karena hal tersebut, kata Ali, Brigjen Endar akan dimintai klarifikasi oleh tim laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
Tak hanya inspektorat, kata Ali, KPK akan berkoordinasi dengan Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang bersangkutan.
"Untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali.
Lebih lanjut Ali mengungkapkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigjen Endar. Pihaknya akan menghormati apa pun keputusan Dewas KPK.
"Berikutnya, akan menjadi kewenangan dari Dewan Pengawas KPK untuk menindaklanjuti sebagaimana kewenangan dalam Undang-Undang KPK itu sendiri," kata Ali.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




