KPK Sita Dokumen Penting Terkait Kasus Suap Bupati Meranti
Selasa, 11 April 2023 | 19:20 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggelar penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Senin (10/4/2023). Dari penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait kasus yang menjerat Adil.
"Penggeledahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Antara lain Kantor Bupati, Kantor Sekda, Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Rumah Dinas Kepala BPKAD," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (11/4/2023).
"Diperoleh bukti dokumen, surat dan bukti elektronik," ungkap Ali.
Ali menyampaikan, tim penyidik segera menyita temuan-temuan yang diperoleh dari giat penggeledahan itu untuk dijadikan sebagai barang bukti. Dia juga mengabarkan, KPK hari ini kembali menggelar giat penggeledahan terkait kasus yang sama.
"Hari ini tim penyidik KPK masih kembali melakukan penggeledahan di rumah para tersangka," ujar Ali.
Sebagai informasi, Adil kini telah ditahan oleh KPK bersama dengan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih serta pemeriksa muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa. Para tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama mulai 7 April 2023 sampai 26 April 2023.
Sejumlah kasus yang menjerat mereka yakni terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023. Kedua, yakni dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




