Dewas Bongkar Praktik Pungli di Rutan KPK Senilai Miliaran Rupiah
Senin, 19 Juni 2023 | 17:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK berhasil membongkar dugaan praktik pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Nilai pungli yang ditemukan menyentuh angka miliaran rupiah.
"Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Sebagai tindak lanjut, Dewas KPK telah menyampaikan ke jajaran pimpinan KPK agar temuan pungli di Rutan KPK ini ditindaklanjuti. Hal itu mengingat ada dugaan unsur pidana dalam praktik pungli tersebut.
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.
"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021 hingga Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.
Diungkapkan Albertina, pungli tersebut dilakukan lewat setoran tunai memakai rekening pihak ketiga. Mengingat ada unsur pidana, Dewas KPK tidak menerangkan lebih detail soal temuan pungli tersebut.
"Kami juga sudah melakukan klarifikasi-klarifikasi," tutur Albertina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




