ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Tegaskan Tak Pandang Bulu Bongkar Praktik Pungli di Rutan

Senin, 19 Juni 2023 | 20:42 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegaskan tak pandang bulu dalam membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK. Dugaan praktik pungli tersebut sebelumnya diungkap oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"KPK tidak akan pandang bulu untuk melakukan upaya-upaya penegakan hukum," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Diungkapkan Asep, dirinya sudah dipanggil bersama Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, kemudian mendalami temuan pungli yang dibeberkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho. Kini, temuan soal dugaan pungli tersebut tengah dalam proses penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Jadi temuan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Rutan KPK sedang ditangani dan saat ini pada proses penyelidikan," ungkap Asep.

Ditegaskan Asep, KPK tidak akan menoleransi berbagai dugaan pelanggaran. Hal tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

"Istilahnya itu zero tolerance. Jadi tidak ada juga rekan-rekan yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan. Kita tindak sesuai dengan perbuatannya," ujar Asep.

Dewas KPK berhasil membongkar dugaan praktik pungli di Rutan KPK. Nilai pungli yang ditemukan pun menyentuh angka miliaran rupiah.

"Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sebagai tindak lanjut, Dewas KPK telah menyampaikan ke jajaran pimpinan KPK agar temuan pungli di rutan ini ditindaklanjuti. Hal itu mengingat ada dugaan unsur pidana dalam praktik pungli tersebut.

Sementara itu, anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.

"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon