KPK Dalami Andil Karutan Terkait Kasus Pungli di Rutan
Selasa, 20 Juni 2023 | 17:38 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengusut kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan negara (rutan) KPK. Salah satu yang didalami adalah dugaan andil kepala rumah tahanan negara (karutan) KPK terkait pungli tersebut.
"Karutan nanti kita kan sedang pelajari, karutan yang mana nih. Waktu yang mana sampai mana," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, Selasa (20/6/2023).
Kini, KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti mengenai dugaan pungli dimaksud. KPK tidak bisa menjerat seseorang tanpa bukti cukup.
"Kita juga tidak ingin menjustifikasi seseorang tanpa ada bukti-bukti. Jadi kejadian ini yang harus bertanggung jawab adalah pada periode mana, siapa yang harus bertanggung jawab," tutur Asep.
Sementara itu, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK menduga praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK melibatkan puluhan pegawai. Kini, dugaan praktik pungli tersebut tengah diusut KPK.
"Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




