KPK Dalami Andil Karutan Terkait Kasus Pungli di Rutan
Selasa, 20 Juni 2023 | 17:38 WIB
Hanya saja, Syamsuddin belum menyebutkan siapa saja para pegawai KPK yang diduga terlibat praktik pungli dimaksud. Dia hanya mengungkapkan, pihaknya telah menginformasikan pimpinan KPK terkait praktik pungli tersebut.
Dewas KPK berhasil membongkar dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK. Nilai pungli yang ditemukan pun menyentuh angka miliaran rupiah.
"Benar, Dewan Pengawas telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di Rutan KPK," kata Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat jumpa pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Sebagai tindak lanjut, Dewas KPK telah menyampaikan ke jajaran pimpinan KPK agar temuan dimaksud ditindaklanjuti. Hal itu mengingat ada dugaan unsur pidana dalam praktik pungli tersebut.
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Albertina Ho menyampaikan nominal pungli menyentuh angka fantastis. Angka tersebut merupakan temuan sementara, dan bisa saja bertambah di waktu berikutnya.
"Jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar. Jumlah sementara," ujar Albertina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




