ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Jadwal Ulang Pemanggilan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

Jumat, 14 Juli 2023 | 20:00 WIB
RK
R
Penulis: Rio Abadi Kurnia | Editor: RZL
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.  
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 3 Mei 2023.   (B1/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penjadwalan ulang pemanggilan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Menhub tak hadiri panggilan KPK karena melakukan kunjungan untuk memantau perkembangan proyek pembangunan Bandara Dhoho Kediri.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Menhub telah mengirimkan surat kepada KPK, memberitahu tim penyidik bahwa ia tidak dapat hadir karena ada kegiatan lain.

"Berikutnya kami dari KPK akan jadwal ulang pemanggilan terhadap yang bersangkutan, adapun waktunya pasti kami informasikan kepada masyarakat kepada teman-teman media kapan akan dilakukan penjadwalan ulang terhadap saksi yang dimaksud," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Menhub Budi Karya Sumadi akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tahun anggaran 2018-2022. Budi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, Putu Sumarjaya.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan Menhub Budi pada hari ini Jumat (14/7/2023). Namun, menurut keterangan Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, pihaknya meminta penjadwalan ulang karena saat ini Menhub Budi sedang melakukan tugas di luar kota.

Dalam keterangan tertulis tersebut, Adita juga menyatakan bahwa Kemenhub mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum termasuk KPK.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Putu Sumarjaya, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Semarang, Bernard Hasibuan, sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga menerima suap senilai Rp 18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon