ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Duga Setoran dari Rokok Ilegal ke Andhi Pramono Baru Puncak Gunung Es

Sabtu, 15 Juli 2023 | 14:13 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), dikawal petugas KPK saat akan digelar konfrensi pers mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023.
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah), dikawal petugas KPK saat akan digelar konfrensi pers mengenai kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 7 Juli 2023. (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga aktivitas penyelundupan rokok ilegal hanya salah satu dari sekian banyak sumber setoran ke mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK masih fokus mendalami korupsi terkait ekspor impor yang diduga melibatkan Pramono.

"Ini satu di antaranya kan rokok ilegal. Untuk yang lain masih banyak, sehingga nanti kami akan kembangkan lagi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Andhi Pramono diduga punya kaitan dengan aktivitas penyelundupan rokok ilegal. Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

Kaitan antara Andhi Pramono dengan penyeludupan rokok ilegal itu mencuat saat tim penyidik KPK menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam, Kamis (13/7/2023). PT Fantastik merupakan perusahaan yang membidangi pengolahan tembakau. Diduga perusahaan itu menyetorkan sejumlah uang ke Pramono terkait penyelundupan rokok ilegal.

"Dugaan keterkaitan perusahaan ini (PT Fantastik Internasional) terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai," ungkap Ali Fikri.

KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan Andhi Pramono terkait aktivitas penyelundupan rokok ilegal. KPK mengendus dugaan setoran ke Andhi Pramono terkait aktivitas ilegal tersebut.

"Nanti akan kami dalami (dugaan penyelundupan), tapi yang pasti betul di Batam ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal, tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP (Andhi Pramono) melalui pihak lain," kata Ali Fikri.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon