ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sebelum Dirawat, Lukas Enembe Ngambek karena Tak Kunjung Dijemput

Senin, 17 Juli 2023 | 17:54 WIB
MR
FS
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: FFS
Lukas Enembe.
Lukas Enembe. (Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta, Beritasatu.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe sempat ngambek karena tak kunjung dijemput untuk dibawa ke rumah sakit. Enembe kini telah dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto.

"Pak Lukas ngambek. Ngambeknya kenapa? Hari Sabtu itu dia sudah direkomendasikan dokter untuk ke rumah sakit. Jam 19.00 WIB dia tunggu juga tidak dijemput-jemput, sementara baru dijemput jam 21.00 WIB," ujar kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/7/2023).

Lukas Enembe pun akhirnya tertidur karena menunggu terlalu lama. Tim yang akan mengantarkan Lukas Enembe ke RSPAD Gatot Soebroto menjemputnya pada Minggu (16/7/2023). Hanya saja, Lukas saat itu sempat menolak untuk dibawa ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Beliau bilang enggak usah, sementara kondisinya sudah drop. Drop-nya terbukti dari mana? Maaf nih, buang air besar dan kecil saat tidur dan yang membantu mengurusnya itu sesama tahanan," ungkap Petrus.

Sebelumnya, hakim memutuskan membantarkan penahanan Lukas Enembe di RSPAD karena kondisinya yang sakit. Sidang kasus suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas Enembe akan kembali digelar pada 1 Agustus 2023 mendatang.

"Memerintahkan kepada penuntut umum pada KPK untuk melakukan pembantaran terhadap penahanan terdakwa Lukas Enembe sejak tanggal 16 Juli 2023 sampai dengan tanggal 31 Juli 2023 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta," kata hakim Rianto Adam Pontoh saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/7/2023).

Hakim Rianto juga memerintahkan tim Jaksa KPK untuk melaporkan perkembangan terkini dari kesehatan Lukas Enembe. Hal itu guna memastikan lagi jadwal penyelenggaraan sidang.

"Sidang akan dilanjutkan kembali hari Selasa tanggal 1 Agustus 2023 untuk mendengar second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terhadap terdakwa atau pasien Lukas Enembe," ungkapnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

Kasus Dana Operasional Papua, 3 Kepala Distrik Diperiksa KPK

NASIONAL
KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

KPK Usut Hasil Sewa Apartemen Milik Lukas Enembe

NASIONAL
Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

Alasan KPK Tetap Periksa Sopir Lukas Enembe Terkait Korupsi Papua

NASIONAL
Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

Dalami Aliran Uang Kasus Dana Papua, KPK Periksa Staf Elang Indonesia

NASIONAL
Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

Periksa Pramugari RDG, KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Papua Rp 1,2 T

NASIONAL
KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

KPK Panggil Pramugari RDG Airlines Soal Kasus Korupsi Lukas Enembe

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon