ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Usut Korupsi di Kemenaker Era Cak Imin, KPK: Murni Penegakan Hukum

Minggu, 3 September 2023 | 15:54 WIB
MR
BW
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: BW
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) era Cak Imin murni bentuk penegakan hukum. Tidak ada muatan politis di balik penanganan kasus ini.

Sebagai info, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian tersebut pada 2012. Proyek yang menjadi bancakan, yakni sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Cak Imin saat itu menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) dalam periode 2009-2014. Kini, kementerian itu dikenal sebagai Kemenaker.

Saat ini, Cak Imin telah diusung sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024. Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi pun heran dengan penanganan kasus di Kemenaker tersebut mengingat KPK membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

"Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kaca mata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).

Juru Bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mempersilakan publik untuk terus memantau tiap perkembangan dari penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenaker. KPK di lain sisi, juga akan bekerja secara transparan dalam menangani kasus ini.

"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut," ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan adanya pemberitaan yang menyebut KPK berencana memeriksa Cak Imin atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemenaker tahun 2012.

Gus Choi menilai langkah KPK tersebut terlalu mengada-ngada. Gus Choi mengingatkan KPK adalah lembaga penegak hukum bukan alat politik. Hal ini mengingat Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.

"Apa KPK ini mengada-ngada saja. KPK ini lembaga penegak hukum atau alat politik?" tanya Gus Choi seusai deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).

Gus Choi mempertanyakan alasan KPK baru menyebut bakal memeriksa Cak Imin menjelang deklarasi. Padahal, KPK bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai cawapres Anies. Isu ini tentu saja cukup sensitif apalagi diumumkan menjelang deklarasi.

"Kenapa baru sekarang jelang deklarasi, sebelumnya belum ada isu ini. Makanya saya minta KPK janganlah main-main," imbuhnya.



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon