ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Duga Lukas Enembe Suruh Presdir PT RDG Angkut Uang Miliaran Pakai Jet

Senin, 11 September 2023 | 13:16 WIB
MR
WP
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: WBP
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Papua, Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Papua, Lukas Enembe saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) menyuruh Presiden Direktur PT RDG, Gibrael Isaak mengangkut uang miliaran rupiah memakai pesawat jet pribadi (private jet). Dugaan ini didalami saat memeriksa Isaak sebagai saksi, Jumat (8/9/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (11/9/2023).

Uang miliaran rupiah yang diangkut tersebut diduga terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Lukas Enembe. Hanya saja, Ali Fikri belum membeberkan detail nominal uang tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK mengendus dugaan Lukas Enembe membayar private jet untuk kepentingan pribadinya memakai uang dari APBD Pemprov Papua. Staf honorer Badan Penghubung Daerah Provinsi Papua, Richard Barends diperiksa KPK sebagai saksi, Kamis (31/8/2023) dalam rangka mendalami dugaan pembayaran private jet tersebut. KPK menduga Richard mengetahui soal pembayaran private jet oleh Lukas Enembe itu.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE membayar private jet untuk kepentingan pribadi menggunakan anggaran Pemprov Papua," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (4/9/2023).

KPK juga sempat mendalami dugaan pencucian uang hasil suap serta gratifikasi Lukas Enembe untuk membeli jet pribadi. Dugaan ini didalami KPK saat memeriksa Corporate & Legal Manager PT RDG, Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom sebagai saksi, Jumat (25/8/2023).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian pesawat jet oleh tersangka LE," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (26/8/2023).



Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon