KPK Periksa Dahlan Iskan Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Kamis, 14 September 2023 | 10:26 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan memeriksa mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, Kamis (14/9/2023). Dahlan Iskan bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
"Hari ini tim penyidik kembali mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku menteri BUMN periode 2011-2014," kata Kabag KPK Ali Fikri dikutip dari Antara.
Ali belum dapat menyampaikan materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan.
Diketahui, Dahlan Iskan sedianya diperiksa pada Kamis (7/9/2023). Namun, Dahlan Iskan tidak memenuhi panggilan tersebut dan meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang hari ini.
Sebelumnya, KPK menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014. Seiring dengan itu, KPK telah menetapkan sejumlah sebagai tersangka. Namun, KPK beluk mengumumkan para pihak yang menyandang status tersangka dan konstruksi perkara kasus korupsi LNG di Pertamina ini.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana.
"Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangkanya," ucap Firli.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




