OTT KPK Terhadap Bupati Sorong Terkait Audit BPK Papua Barat Daya
Senin, 13 November 2023 | 13:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, menjelaskan OTT yang dilakukan terhadap PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Provinsi Papua Barat Daya.
“Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya TA 2023,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/23).
Dikatakan Ali, selain Yan Piet Mosso, KPK juga menangkap perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Sehingga total ada lima orang yang diamankan.
“Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK , di antaranya 3 Pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya,” imbuhnya.
Ali menambahkan, saat ini pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan kasus ini.
“Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tanggap Tangan (OTT) terhadap PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso. Operasi senyap tersebut dilakukan pada Minggu (12/11/2023) dini hari, sekitar pukul 23.00 WIB.
“Benar tim KPK Minggu (12/11/2023) dini hari, melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,” kata Ali Fikri selaku Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangan tertulis.
Pihak KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak yang diamankan. Hingga kini statusnya masih sebagai terperiksa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




