ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi Ketua Sementara KPK, Nawawi Pastikan Terbuka terhadap Kritik

Senin, 27 November 2023 | 21:07 WIB
MR
R
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RZL
Nawawi Pomolango resmi dilantik menjadi ketua sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023
Nawawi Pomolango resmi dilantik menjadi ketua sementara KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023 (Beritasatu.com/Moh. Said Mashur)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango memastikan pihaknya terbuka terhadap berbagai kritik dari publik luas. Ia menilai kritik dapat mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.

"KPK akan terbuka pada setiap kritik, saran, masukan, dan kolaborasi pada seluruh elemen masyarakat, baik media, pegiat antikorupsi, akademisi, serta pimpinan KPK periode-periode sebelumnya, demi keberlanjutan dan perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya," kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023).

Nawawi memastikan, keputusan yang diambil KPK tetap dilakukan secara kolektif kolegial meski pimpinan KPK telah berkurang satu. Sebagai info, Firli Bahuri diberhentikan sementara sebagai Ketua KPK akibat tersandung kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

ADVERTISEMENT

Nawawi menerangkan, KPK fokus mencapai berbagai target kinerja untuk tahun 2023. Target-target tersebut mulai dari pemulihan aset hasil korupsi, peningkatan skor indeks perilaku anti-korupsi (IPAK), peningkatan sistem penyelenggara pemerintahan lewat survei penilaian integritas (SPI) serta monitoring for prevention, dan lainnya.

"KPK harus memastikan bahwa pemberantasan korupsi, bagaimanapun dinamikanya, tidak terganggu dan bisa memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Indonesia, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan dan dukungan publik terhadap lembaga ini," ungkap Nawawi.

Diberitakan sebelumnya, Nawawi Pomolango menggantikan Firli Bahuri yang diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK, setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.

Pelantikan Nawawi didasarkan pada Keputusan Bersama (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan (2019-2024) dan Pengangkatan Ketua KPK Sementara Masa Jabatan 2019-2024.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon