ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MK Belum Terima Salinan Gugatan Anwar Usman dari PTUN

Rabu, 29 November 2023 | 10:44 WIB
NR
NG
Penulis: Nabiel Gibran El Rizani | Editor: NBG
Anwar Usman.
Anwar Usman. (AP/Achmad Ibrahim)

Jakarta, Beritasatu.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pihak MK masih menantikan salinan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terkait gugatan yang diajukan mantan ketua MK, Anwar Usman, terhadap Ketua MK periode 2023-2028, Suhartoyo.

"Kami tinggal menunggu bagaimana kemudian dari PTUN. Belum ada informasi lebih lanjut dari sana," kata Enny kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (29/11/2023).

Enny menegaskan bahwa MK tidak dapat ikut campur dalam gugatan Anwar Usman karena hal itu merupakan hak pribadi. Meskipun demikian, MK akan mengambil langkah sesuai setelah menerima pemberitahuan resmi dari PTUN Jakarta.

Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK, Fajar Laksono, juga menyatakan bahwa mereka belum menerima salinan gugatan Anwar Usman. Oleh karena itu, belum ada pembahasan lebih lanjut dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).

ADVERTISEMENT

"Kami belum menerima (salinan gugatan). Belum menerima gugatannya (dari PTUN Jakarta)," kata Fajar.

Anwar Usman mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada tanggal 24 November, dan pemeriksaan persiapan gugatan dijadwalkan pada tanggal 6 Desember 2023. Materi gugatan tersebut belum diketahui, dan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut juga belum diumumkan.

Suhartoyo terpilih sebagai ketua MK menggantikan Anwar Usman yang diberhentikan dari jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK. Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Sapta Karsa Hutama saat mengadili Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 perihal syarat batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

MKMK menyatakan Anwar Usman melanggar sejumlah prinsip etik, yakni Prinsip Ketidakberpihakan, Prinsip Integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, serta Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Anwar Usman Pensiun, Ini Profil 3 Kandidat Hakim MK Penggantinya

Anwar Usman Pensiun, Ini Profil 3 Kandidat Hakim MK Penggantinya

NASIONAL
Profil Anwar Usman, Hakim yang Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK

Profil Anwar Usman, Hakim yang Akhiri 15 Tahun Pengabdian di MK

NASIONAL
Jelang Pensiun 6 April 2026, Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf

Jelang Pensiun 6 April 2026, Anwar Usman Sampaikan Permohonan Maaf

NASIONAL
Disebut Sering Bolos Sidang oleh MKMK, Anwar Usman: Saya Sakit

Disebut Sering Bolos Sidang oleh MKMK, Anwar Usman: Saya Sakit

NASIONAL
Anwar Usman Sering Absen, MKMK: Etik Harus dari Dalam

Anwar Usman Sering Absen, MKMK: Etik Harus dari Dalam

NASIONAL
Ketua MA Sunarto Bentuk Pansel Cari Pengganti Anwar Usman

Ketua MA Sunarto Bentuk Pansel Cari Pengganti Anwar Usman

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon