Jadi Saksi Sidang Etik Firli Bahuri, SYL Mengaku Capai
Rabu, 20 Desember 2023 | 18:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku capai seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus pidana dan etik yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Hal tersebut ia sampaikan, setelah diperiksa sebagai saksi dalam sidang kode etik dan pedoman perilaku dengan terlapor Firli Bahuri, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu, (20/12/23).
“Saya sudah diperiksa empat kali. Saya sudah terus-menerus diborgol nih, capai banget,” tegasnya.
SYL diperiksa sekitar pukul 13.15 WIB dan selesai pada pukul 15.21 WIB.
Sebelumnya, Dewas KPK memeriksa pimpinan KPK dan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi. SYL tiba di KPK C1 pada pukul 13.15 WIB dan keluar dari mobil tahanan dan langsung menaiki anak tangga gedung.
SYL tidak menjawab secara lisan, tetapi ia mengangguk saat dikonfirmasi alasan kehadirannya sebagai saksi pada sidang etik Firli Bahuri yang digelar hari ini.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto bersama SYL, yang saat ini terjerat dalam kasus dugaan korupsi. Dasar laporan tersebut merujuk pada peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang melarang setiap anggota KPK untuk bertemu dengan pihak yang tengah berperkara di lembaga antirasuah tersebut.
Setelah mempertimbangkan alat bukti dan keterangan dari 33 saksi, Dewas KPK menyatakan, dugaan pelanggaran etik oleh Firli Bahuri layak untuk dilanjutkan ke tahap persidangan kode etik.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




