ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Cek Dugaan Aliran Uang Korupsi Bansos ke para Tersangka

Kamis, 11 Januari 2024 | 13:20 WIB
MR
NG
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: NBG
Kabag Pemberitaan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Kabag Pemberitaan dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan aliran uang terkait korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) tahun 2020 sampai 2021 di Kementerian Sosial (Kemensos) kepada para tersangka. Dugaan ini didalami lewat pemeriksaan staf Group Damon Indah Berkah (DIB), Irfan Suhadi, Rabu (10/1/2024).

Total ada enam tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni mantan Dirut PT BGR, M Kuncoro Wibowo; Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Ivo Wongkaren; mantan Direktur Komersial PT BGR, Budi Susanto; mantan Vice President Operasional PT BGR, April Churniawan; anggota Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, Roni Ramdani; serta General Manager PT Primalayan Teknologi Persada, Richard Cahyanto.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan aliran uang dari yang dinikmati para tersangka," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (11/1/2024).

Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga telah meminta keterangan mantan Sekjen Kemensos, Hartono Laras. Lewat Hartono, KPK mendalami proses seleksi vendor untuk penyaluran bansos beras.

ADVERTISEMENT

"Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan dengan seleksi dalam proses pemilihan para vendor pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk KPM PKH tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos," ungkap Ali Fikri.

Sedangkan saksi lainnya yakni Direktur Mitra Energi Persada, Said Agust Putra dicecar oleh tim penyidik KPK soal kepemilikan aset Kuncoro Wibowo dan kawan-kawan.

KPK sejatinya juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur/mantan Kepala Biro Perencanaan Kemensos, Adhi Karyono; swasta, Eric Khosasi; dan wiraswasta, Metta Ariesta Soepardi Wongkaren. Hanya saja, mereka tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.

"Ketiganya tidak hadir dan dijadwal ulang," ungkap Ali Fikri.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon