ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Tutup Celah Korupsi, KPK Siap Beri Rekomendasi Program Makan Siang Gratis

Kamis, 29 Februari 2024 | 13:43 WIB
MR
AD
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: AD
Nawawi Pomolango.
Nawawi Pomolango. (Antara/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk ikut memberikan sejumlah rekomendasi untuk pelaksanaan program makan siang gratis. Rekomendasi itu bertujuan demi menutup celah terjadinya korupsi saat pelaksanaan program tersebut.

Makan siang gratis ini adalah program kampanye yang disampaikan oleh calon presiden (capres) Prabowo Subianto dan calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka. Sejauh ini, pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara tertinggi mengacu pada hasil hitung cepat KPU.

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango menyampaikan pihaknya punya tugas ikut memantau setiap pelaksanaan program oleh pemerintah pusat maupun daerah.

ADVERTISEMENT

"Termasuk segala kebijakan itu tetap menjadi bagian yang kita lakukan telaah," kata Nawawi saat dijumpai di Jakarta, Selasa (27/2/2024) lalu.

Telaah dibutuhkan untuk mengetahui masih ada kekurangan atau belum dari program tersebut. KPK nantinya dapat menyampaikan sejumlah rekomendasi demi memperbaiki kekurangan tersebut.

"Apakah sudah pas atau KPK perlu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi barangkali dalam upaya perbaikan," tutur Nawawi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah sedang membuat pilot project dari pelaksanaan program tersebut. Perincian mengenai anggaran dan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis tengah disiapkan.

"Kita sudah membuat pilot project, nanti kita lihat saja," ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Selasa (27/2/2024).

Sementara, sampai saat ini pemerintah masih melakukan penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 dan akan menjadi langkah awal perancangan APBN 2025.

"Dalam APBN belum ada detail makronya, belum ada (alokasi anggaran) yang dipangkas. Tidak segitu (APBN tidak menanggung setengah dari Rp 450 triliun)," pungkas Airlangga.
 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon