MKMK Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Konstitusi Anwar Usman
Jumat, 15 Maret 2024 | 11:49 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi. Terdapat lima pelapor yang menjalankan sidang pada kali ini.
Zico Leonard Djagardo Simanjuntak melangsungkan sidang pada pukul 08.30 WIB. Berdasarkan keterangan yang ia sampaikan, sidang berlangsung selama 30 menit secara daring.
“Tadi agendanya itu mendengarkan ini saya bacakan laporan,” kata Zico melalui sambungan telepon, pada Jumat (15/3/2024).
Setelah itu, ia sempat berdiskusi sebentar apakah akan memanggil ahli atau tidak. Namun, berdasarkan diskusi tersebut, apabila ingin putusan dilakukan sebelum sengketa pemilu maka ia tidak perlu memanggil ahli.
Zico juga mengatakan bahwa hakim menyebut laporannya sudah to the point.
Adapun sebelumnya Zico mendaftarkan laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan terhadap hakim Anwar Usman. Ia melaporkan pernyataan Anwar Usman dalam konferensi pers pascaputusan MKMK adhoc terkait pemberian sanksi pencopotannya dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (17/11/2023).
Berdasarkan keterangan Zico, agenda selanjutnya merupakan mendengarkan keterangan terlapor. Namun, masih belum diketahui kapan pemanggilan terhadap terlapor dilakukan.
“Jadi sebisa mungkin sih mereka bilang mereka akan kejar sebelum sengketa pemilu gitu. Mungkin kita gak tahu bagaimana nanti pembelaan Anwar kan. Siapa tau jadi ribet gitu, mungkin mungkin Anwar juga punya panggil ahli,” tuturnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




