Berkas Perkara Partai Golkar Terlalu Tebal, Hakim MK Arief Hidayat: Cocok Jadi Bantal
Senin, 13 Mei 2024 | 12:52 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat kembali melontarkan candaan saat memimpin sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di gedung MK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Arief menilai berkas perkara Partai Golkar selaku pihak terkait dalam perkara nomor 277, terlalu tebal sehingga cocok untuk dijadikan bantal atau alas tidur.
Perkara tersebut diajukan oleh Partai Gerindra terkait pengisian anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas daerah pemilihan (dapil) Musi Rawas 3.
"Ini keterangan pihak terkait dan bukti semuanya dijadikan satu ya, tebal sekali jadinya, bisa untuk bantal tidur ini, ini (kasih unjuk) pihak Golkar, pihak terkait ya," kata Arief.
Arief mengatakan, berkas Partai Golkar tersebut tebal karena antara keterangan dan daftar bukti digabungkan dalam satu berkas. "Sebetulnya dipisah antara keterangannya dan daftar bukti, ini tidak dipisah, jadi satu, tetapi tidak apa-apa, dibacakan yang penting-penting saja, semua merujuk pada buktinya ya," tutur Arief.
Arief juga sempat berkelakar berkas yang tebal tersebut membuat ajudan tak bisa naik pangkat karena membawa beban berat. "Ini kasihan ajudan yang bawa, berat sekali ini. Ajudan enggak naik pangkat karena keberatan berkas," pungkas Arief.
MK kembali menggelar sidang PHPU atau sengketa Pileg2024 pada hari ini, Senin (13/5/2024). Berdasarkan data dari laman MK, sidang kali ini dilakukan terhadap 40 perkara PHPU dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu dan pengesahan alat bukti para pihak.
Sidang terhadap 40 perkara PHPU ini dibagi dalam dua panel hakim MK dengan perincian panel I akan menyidangkan 21 perkara dari dapil-dapil di tiga provinsi, yakni Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Papua Selatan serta panel III untuk 19 perkara dari dapil-dapil empat provinsi, yakni Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Jambi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




