ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Anggota Polisi Dipecat jika Berjudi, Propam Ajak Masyarakat Kirim Aduan

Sabtu, 22 Juni 2024 | 06:40 WIB
CS
R
Penulis: Celvin Moniaga Sipahutar | Editor: RZL
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan pengawasan melekat (waskat) memiliki pengaruh yang besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota, Kamis, 28 Desember 2023.
Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono mengatakan pengawasan melekat (waskat) memiliki pengaruh yang besar dalam kinerja kepolisian dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dan mencegah terjadinya pelanggaran oleh anggota, Kamis, 28 Desember 2023. (Dok Polri/Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan akan memecat anggota polisi yang terlibat dalam judi online. Masyarakat pun bisa melaporkan anggota polisi yang melakukan perbuatan tersebut melalui Whatsapp Yanduan Presisi.

"Hotline kami 0855 5555 4141," kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jumat (21/6/2024).

Syahar memastikan, Propam akan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait anggota Polri yang terlibat judi online. Sementara itu, anggota yang melanggar dipastikan akan dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Propam, kata Syahar, juga telah mengeluarkan beberapa surat telegram sebagai upaya-upaya yang telah disampaikan ke seluruh anggota agar tidak terlibat judi online.

ADVERTISEMENT

"Ancamannya adalah PTDH, pemberhentian dari Polri secara tidak hormat," tegas Syahar.

Terkait judi online, Syahar menegaskan hal itu adalah tindakan yang salah, bahkan dilarang oleh semua agama. Judi online juga merupakan perbuatan yang merugikan masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat termasuk polisi harus menjauhi judi online.

"Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polri jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini sekali lagi saya ingatkan jangan melibatkan diri," ujar Syahar.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

200.000 Anak Terpapar Judol, DPR Desak Pemerintah Bertindak

NASIONAL
Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

Mengejutkan! 200.000 Anak Indonesia Terjerat Judi Online

SUMATERA UTARA
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!

SUMATERA UTARA
Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

Pramono Minta Jaringan Judi Online di Hayam Wuruk Ditindak Tegas

JAKARTA
Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

Imigrasi Ungkap 15 Sponsor WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk

NASIONAL
Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

Mensos Gus Ipul Coret 11.000 Penerima Bansos karena Terlibat Judol

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon