ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nurul Ghufron Resmi Umumkan Daftar Capim KPK

Senin, 15 Juli 2024 | 12:36 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron. (Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron resmi mengumumkan langkahnya mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) periode 2024-2029.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi capim KPK untuk periode 2024-2029," kata Ghufron, Senin (15/7/2024).

Ghufron turut mengajak individu terbaik lainnya untuk ikut seleksi capim KPK kali ini. Diharapkan seleksi kali ini dapat memilih sosok terbaik untuk menjadi pimpinan KPK.

ADVERTISEMENT

"Berharap rida dan perlindungan Allah Swt, semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan di Indonesia," ungkap Ghufron.

Ghufron memandang, masalah korupsi tak akan tuntas jika tanpa melakukan aksi nyata. Salah satu aksi nyata yang bisa dilakukan, yakni dengan ikut seleksi capim KPK.

"Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan. Salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK. Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujar Ghufron.

Sebelumnya, Ghufron secara implisit sempat menyampaikan dirinya akan mengikuti seleksi pimpinan lembaga antikorupsi kali ini.

Ghufron mengungkit soal langkahnya beberapa waktu silam ketika mengajukan judicial review (JR) mengenai masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, langkahnya tersebut dapat dinilai sebagai wujud niatnya kembali ikut seleksi calon pimpinan KPK.

"Itu enggak perlu ditanyakan," kata Ghufron saat ditanya soal seleksi tersebut di kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Ghufron tidak memberikan jawaban tegas terkait peluangnya ikut seleksi lagi. Dia hanya menekankan upayanya ke MK dapat dipahami sebagai rencana dirinya kembali ikut seleksi.

"Saya dengan kemudian merasa pada saat itu ada regulasi yang menghambat saya kemudian saya JR. Artinya hajat saya Anda bisa memahami," tutur Ghufron.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon