KPK: Penyelidikan Tak Dijadikan Alat Politik Jatuhkan Pihak Tertentu pada Pilkada 2024
Rabu, 4 September 2024 | 14:36 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan proses hukum yang dijalankan lembaga antirasuah itu tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024. Proses hukum dijalankan sesuai prosedur, bukan sebagai alat poliitk menjatuhkan pihak tertentu.
"KPK akan memastikan proses penyelidikan dan penyidikan tidak akan mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dikutip Rabu (4/9/2024).
Tessa menekankan, kerja KPK di bagian penindakan tidak akan digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan pihak tertentu dalam proses Pilkada 2024. Penyelidikan maupun penyidikan akan dijalankan secara independen. "Tidak digunakan sebagai alat politik untuk menjatuhkan lawan politik dalam proses tersebut," ungkap Tessa.
Tessa menegaskan kerja-kerja KPK di bagian penindakan tetap berjalan sesuai jadwal. "Semua penyelidikan dan penyidikan di KPK tetap berproses sesuai jadwal, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Tessa.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




