ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jokowi: Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Beri Peluang Alternatif Capres

Jumat, 3 Januari 2025 | 17:16 WIB
RN
WP
Penulis: Rizka Ardina Nugraheni | Editor: WBP
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). (Beritasatu.com/Wijayanti Putri)

Solo, Beritasatu.com - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20% terkait pencalonan presiden. Menurutnya, penghapusan ambang batas bisa memberi peluang banyak calon pada pemilihan presiden selanjutnya.

“Harapannya seperti itu (banyak alternatif calon presiden),” ungkap Jokowi ditemui di kediamannya, Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat (3/1/2025).

Jokowi mengungkapkan, keputusan MK itu bersifat final dan mengikat sehingga nantinya akan ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang. “Nantinya ditindaklanjuti oleh pembentuk undang-undang, yaitu DPR,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

MK menghapus ambang batas atau presidential threshold minimal 20% kursi DPR atau memperoleh 25% suara sah nasional pada pemilu sebelumnya sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan, semua partai politik peserta pemilu memiliki kesempatan mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo terkait perkara 62/PUU-XXI/2023, di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (2/1/2025). MK mengabulkan seluruhnya permohonan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

DPR Tegaskan Putusan MK Tak Hentikan Proyek IKN

NASIONAL
Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

Singgung Covid-19, Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK

NASIONAL
MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

MK Tolak Gugatan Kuota Internet Hangus karena Permohonan Dinilai Kabur

NASIONAL
MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN Terkait Program MBG

NASIONAL
KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

KPK Apresiasi Putusan MK Soal Pimpinan Tak Lepas Jabatan Sebelumnya

NASIONAL
MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

MK Tolak Uji Materi UU Polri Terkait Masa Jabatan Kapolri

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon