ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Semua Anggota Komisi XI Diduga Terima Dana CSR Bank Indonesia, Ketua KPK: Harus Berdasarkan Hasil Pemeriksaan

Jumat, 3 Januari 2025 | 17:45 WIB
MR
DM
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: DM
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal isu dugaan semua anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tiap keterangan yang mencuat terkait suatu kasus mesti didukung oleh perkembangan dari hasil pemeriksaan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal isu dugaan semua anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tiap keterangan yang mencuat terkait suatu kasus mesti didukung oleh perkembangan dari hasil pemeriksaan. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto merespons soal isu dugaan semua anggota Komisi XI DPR menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Menurutnya, tiap keterangan yang mencuat terkait suatu kasus mesti didukung oleh perkembangan dari hasil pemeriksaan.

"Itu kan pendapat. Nanti segala sesuatunya kan berdasarkan hasil pemeriksaan," kata Setyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Dugaan itu sebelumnya diungkapkan oleh anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Setyo tak masalah jika yang bersangkutan menyampaikan hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kalau yang bersangkutan menyampaikan seperti itu, ya itu kan bisa saja, boleh saja," ujar Setyo.

Namun, Setyo menekankan, pihaknya hanya beracuan pada hasil pemeriksaan. Selain itu, tim penyidik KPK juga berpedoman pada berbagai bukti yang telah berhasil diamankan terkait kasus tersebut.

"Namun, yang dijadikan patokan pedoman oleh penyidik adalah berdasarkan hasil pemeriksaan didukung keterangan saksi-saksi yang lain. Kemudian bukti-bukti yang mereka dapatkan. Sumbernya bisa dari mana saja," ungkap Setyo terkait pemeriksaan kasus dana CSR BI.

Sebelumnya, anggota DPR dari fraksi Partai Nasdem, Satori (ST) rampung diperiksa tim penyidik KPK, Jumat (27/12/2024). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait dana CSR BI.

Seusai rampung diperiksa KPK, Satori menyebut ada pemakaian dana CSR BI untuk program kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan (dapil). “Programnya kegiatan sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Satori menyebutkan dana CSR dimaksud mengalir lewat yayasan. Seluruh anggota Komisi XI pun dia sebut menerima program dimaksud.

“Semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan kita aja,” ujar Satori.

Satori mengeklaim tidak ada perbuatan suap berkaitan dengan dana CSR BI. Namun di lain sisi dia menyatakan siap kooperatif menghadapi proses yang tengah dilakukan KPK.

“Insyaallah saya akan kooperatif,” ungkap Satori terkait pemeriksaan kasus dana CSR BI.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Periksa 7 Saksi dalam Pengusutan Kasus CSR BI-OJK

KPK Periksa 7 Saksi dalam Pengusutan Kasus CSR BI-OJK

NASIONAL
KPK Usut Dana CSR BI untuk Komisi XI DPR

KPK Usut Dana CSR BI untuk Komisi XI DPR

NASIONAL
Siapa yang Seharusnya Menerima Dana CSR BI dan Apa Manfaatnya?

Siapa yang Seharusnya Menerima Dana CSR BI dan Apa Manfaatnya?

EKONOMI
Apa Itu Dana CSR BI yang Diduga Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR

Apa Itu Dana CSR BI yang Diduga Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR

NASIONAL
KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi XI DPR di Kasus Dana CSR BI

KPK Dalami Keterlibatan Anggota Komisi XI DPR di Kasus Dana CSR BI

NASIONAL
Kasus TPPU Dana CSR BI: Heri Gunawan Dapat Rp 15,8 M, Satori Rp 12,5 M

Kasus TPPU Dana CSR BI: Heri Gunawan Dapat Rp 15,8 M, Satori Rp 12,5 M

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon