KPK Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Dana CSR Bank Indonesia Hari Ini
Selasa, 4 Februari 2025 | 12:59 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan penyimpangan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Selasa (4/2/2025).
"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK Merah Putih, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (4/2/2025).
Saksi yang diagendakan pemeriksaannya hari ini berinisial MM, R, dan RF. Dari informasi yang dihimpun, mereka yakni staf administrasi DPR Komisi XI Mohamad Mu'min (MM), Kepala Desa Panongan Kabupaten Cirebon Rusmini (R), dan PNS Rizky Fadilah (RF).
KPK belum membeberkan soal detail materi yang hendak didalami lewat pemeriksaan saksi tersebut. Hasil pemeriksaan dapat disampaikan KPK ketika saksi hadir agenda pemeriksaan telah rampung.
Sebelumnya, KPK menyebutkan dana CSR BI yang disalurkan ke Komisi XI DPR menyentuh angka triliunan rupiah. Penelusuran lebih lanjut terkait aliran dana tersebut masih terus dilakukan KPK.
"Triliunan ya. Jumlah pasnya nanti ya," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, dikutip Rabu (22/1/2025).
Terkait kasus ini, KPK selanjutnya akan mendalami keterangan anggota DPR, Satori (S) yang menyebut seluruh anggota Komisi XI DPR menerima dana CSR BI. Dana tersebut lalu ditampung di yayasan.
"Karena berdasarkan keterangan dari saudara S, ini rekan-rekan sudah catat ya, bahwa seluruhnya terima kan gitu, seluruh anggota Komisi XI itu terima CSR. Itu yang sedang kita dalami," ujar Asep.
Lembaga antikorupsi itu menduga dana tersebut dipakai tak sesuai peruntukkannya.
"Yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi juga kita sudah menemukan dari data-data yang ada, CSR BI yang diberikan pada para penyelenggara negara melalui yayasan yang disampaikan direkomendasikan kepada mereka ini tidak sesuai dengan peruntukkannya," ungkap Asep.
Penelusuran dilakukan untuk memetakan siapa saja pihak yang diduga menyelewengkan dana tersebut. Bisa saja ada pihak yang memanfaatkan dana tersebut dengan benar.
"Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya terhadap CSR yang diberikan yang harusnya untuk pembangunan sekolah ya bangun sekolah, itu tidak menyimpang apa yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangan terhadap dana CSR BI," tutur Asep.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




