ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Ungkap Kedekatan Harun Masiku dengan Mantan Ketua MA Hatta Ali

Kamis, 6 Februari 2025 | 15:53 WIB
MR
R
Penulis: Muhammad Aulia Rahman | Editor: RZL
Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa 21 Januari 2025.
Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Selasa 21 Januari 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya kedekatan antara mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, dengan Harun Masiku. Harun Masiku, yang dikenal sebagai mantan caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kini menjadi buronan KPK terkait kasus dugaan suap.

Hal ini terungkap dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/2/2025). Dalam sidang tersebut, anggota Tim Biro Hukum KPK menyampaikan informasi terkait kedekatan Harun Masiku dengan Hatta Ali, yang menjabat sebagai Ketua MA periode 2012-2022. Harun, yang berasal dari Toraja, dipastikan tidak pernah menjadi kader asli PDIP, melainkan bergabung pada tahun 2018 dan diyakini memiliki pengaruh di Mahkamah Agung.

“Harun Masiku berasal dari Toraja dan bukan kader asli PDIP, tetapi memiliki kedekatan dengan Hatta Ali. Harun diyakini memiliki pengaruh di Mahkamah Agung,” ujar anggota Tim Biro Hukum KPK dalam sidang tersebut.

ADVERTISEMENT

Tim Biro Hukum KPK juga mengungkapkan bagaimana Hasto Kristiyanto menempatkan Harun Masiku di Daerah Pemilihan (Dapil) I Sumatera Selatan pada pemilihan legislatif 2019, meskipun Harun berasal dari Sulawesi Selatan. Penempatan tersebut dilakukan dengan alasan Dapil I Sumatera Selatan merupakan basis massa PDIP, yang memungkinkan Harun terpilih menjadi anggota DPR.

"Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Hasto menempatkan Harun di Dapil Sumatera Selatan, bukan di Toraja atau Sulawesi Selatan, yang merupakan daerah asal Harun," pungkas anggota Tim Biro Hukum KPK.

KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah (DTI) sebagai tersangka dalam kasus ini. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus yang juga melibatkan Harun Masiku. KPK menduga Hasto dan Harun terlibat dalam suap kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, untuk memastikan Harun Masiku ditetapkan sebagai anggota DPR pada periode 2019-2024.

Hasto Kristiyanto juga diduga melakukan perintangan terhadap penyidikan KPK dalam kasus ini dengan berbagai perbuatan yang menghambat proses hukum terhadap Harun Masiku.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon