ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Sebut Oknum Polisi Halangi Penangkapan Harun Masiku di Kompleks PTIK

Kamis, 6 Februari 2025 | 17:02 WIB
RA
DM
Penulis: Roy Adriansyah | Editor: DM
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang menghalangi penangkapan Harun Masiku dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan,Kamis, 6 Februari 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang menghalangi penangkapan Harun Masiku dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta, Selatan,Kamis, 6 Februari 2025. (Beritasatu.com/Muhammad Aulia Rahman)

Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum polisi yang menghalangi penangkapan Harun Masiku dalam sidang lanjutan praperadilan Hasto Kristiyanto. 

Biro Hukum KPK menyampaikan tim penyidik sempat kehilangan kesempatan untuk menangkap buronan tersebut karena dihalangi sekelompok orang di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.

Menurut KPK, pada hari itu, tim penyidik tengah melakukan pengejaran setelah membuntuti Harun Masiku. Namun, alih-alih berhasil menangkapnya, justru mereka yang diamankan sejumlah orang yang diduga suruhan tersangka.

ADVERTISEMENT

"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK," ungkap perwakilan Biro Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025).

Sekitar pukul 20.00 WIB, lima penyidik KPK yang bertugas justru ditangkap sekelompok orang yang dipimpin AKBP Hendy Kurniawan. Akibatnya, upaya tangkap tangan terhadap Harun Masiku gagal dilakukan.

Selain itu, para penyidik KPK juga mengalami intimidasi dan penggeledahan tanpa prosedur. Mereka bahkan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik, sedangkan alat komunikasi serta beberapa barang pribadi mereka dirampas secara paksa.

"Para penyidik KPK diperiksa hingga pukul 04.55 WIB. Mereka juga dicari-cari kesalahannya dengan cara dites urine narkoba. Namun, setelah hasil tes negatif, barulah mereka dilepaskan setelah dijemput direktur penyidikan KPK," ungkap Biro Hukum KPK dalam sidang.

Kasus ini semakin menambah polemik pencarian Harun Masiku, yang hingga kini masih menjadi buronan dan belum berhasil ditangkap KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon