ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK: Tak Ada Perintah Langsung dari Hasto untuk Halangi Penyidikan Kasus Masiku

Jumat, 9 Mei 2025 | 16:25 WIB
YP
BW
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: BW
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025.
Penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti saat hadir menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Jumat 9 Mei 2025. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rossa Purbo Bekti menyatakan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak terlibat dalam perintangan penyidikan, khususnya saat peristiwa yang terjadi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 2019 lalu. Hal itu disampaikan Rossa setelah dicecar kuasa hukum Hasto 
dalam kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025).

Awalnya, kuasa hukum Hasto, Patra M Zen mempertanyakan soal peristiwa di PTIK yang dianggap sebagai perintangan penyidikan kasus Harun Masiku ke Rossa. Saat itu, penyidik dihalang-halangi oleh beberapa orang yang merupakan mantan penyidik dan dikumpulkan di dalam satu ruangan.

"Pertanyaan saya, bapak lihat enggak Pak Hasto ini menghalang-halangi di PTIK itu? Bapak lihat tidak, Pak Hasto perintahkan orang supaya menghalangi di PTIK, lihat tidak?" tanya Patra dalam persidangan itu.

ADVERTISEMENT

"Ada orang yang menghalangi kami," jawab Rossa.

"Siapa?" cecar Patra.

"Pada saat itu adalah mantan penyidik," ucap Rossa.

Patra terus bertanya ke Rossa untuk memastikan apakah Hasto atau mantan penyidik yang melakukan perintangan. Rossa pun menyatakan Hasto terlibat aksi perintangan penyidikan kasus Harun Masiku secara tidak langsung

"Baik, yang menghalangi adalah mantan penyidik. Pak Hasto bukan?" tanya Patra.

"Secara tidak langsung," sebut Rossa.

"Ah itu kan pendapat saudara, saudara, dengar, saksikan, dengar saja. Saudara lihat tidak Pak Hasto menghalang-halangi?" tanya Patra menegaskan.

"Kami ulangi lagi, bahwa tim melakukan pengejaran kepada Pak Hasto dan Harun Masiku yang kemudian kami menemukan petunjuk posisinya masuk ke PTIK," jawab Rossa.

"Saya tidak akan berhenti nanya saudara nih. Pertanyannya, kan saudara bilang dihadirkan saksi dari pagi, saudara saksi fakta yang membuktikan bahwa Pak Hasto ini menghalang-halangi merintangi penyidikan. Tadi saudara bilang yang merintangi pada saat itu adalah petugas mantan juga penyidik KPK. Itu yang saudara lihat kan?" tanya Patra mencecar.

"Betul," kata Rossa.

Hingga akhirnya, penyidik KPK itu menyatakan tak melihat secara langsung ada keterlibatan Hasto dalam perintangan penyidikan yang terjadi di PTIK.

Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto pun mengambil alih dengan mempertegas pertanyaan yang dimaksud oleh penasihat hukum mengenai keterlibatan Hasto Kristiyanto. Saat itulah, Rossa kembali menyatakan tidak ada perintah dari Sekjen PDIP untuk menghalangi penyidik KPK.

"Jadi gini biar tidak berbelit, maksud penasihat hukum ketika saksi merasa terhalangi oleh petugas tadi, ada tidak peran Pak Hasto yang memerintahkan kepada saksi yang menghalangi tadi ketika itu? Baik perintah langsung yang saksi lihat, ada tidak?" tanya Hakim Rios.

"Perintah langsung tidak ada," pungkas Rossa, penyidik KPK.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon