Tak Dimiliki yang Lain, Jemaah Haji Aceh Dapat Rp 9,8 Juta Gratis
Rabu, 14 Mei 2025 | 21:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Jemaah haji Aceh bisa jadi merupakan jemaah yang paling sejahtera dari sisi biaya hidup selama di Tanah Suci. Selain menerima uang saku dari pemerintah senilai 750 riyal (sekitar Rp 3,26 juta), mereka juga mendapatkan dana tambahan sebesar 1.500 riyal (sekitar Rp 6,5 juta) dari wakaf Baitul Asyi, menjadikan total living cost nyaris menyentuh Rp 10 juta per orang.
Angka Rp 10 juta itu bukan isu belaka. Pasalnya setiap jemaah haji di Indonesia memang mendapat biaya hidup 750 riyal dari pemerintah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, menyebutkan bahwa biaya hidup sebesar 750 riyal diberikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk Aceh, melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
"Nanti diserahkan langsung ke masing-masing calon haji saat tiba di Asrama Haji Aceh. Jadwalnya menyesuaikan dengan kloter masuk," kata Azhari, Rabu (14/5/2025).
Khusus untuk jemaah haji Aceh, penyaluran living cost tersebut dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai mitra BPKH untuk wilayah Aceh. Setiap jemaah akan menerima dalam bentuk uang tunai: satu lembar 500 riyal, dua lembar 100 riyal, dan satu lembar 50 riyal.

Namun keistimewaan Aceh terletak pada tambahan dana dari wakaf Baitul Asyi, sebuah lembaga wakaf kuno yang didirikan oleh Habib Bugak Asyi, warga Arab yang pernah tinggal di Aceh pada abad ke-18. Dana ini rutin dibagikan setiap musim haji sejak tahun 2006.
Tahun ini, sebanyak 4.378 jamaah haji asal Aceh akan menerima dana wakaf Baitul Asyi sebesar 1.500 riyal atau setara Rp 6,5 juta, yang akan dibagikan secara tunai di Mekkah, satu atau dua hari setelah kedatangan jemaah.
“Dana ini sangat membantu jemaah haji, terutama untuk kebutuhan ibadah seperti membayar dam, atau keperluan lain selama di Mekkah dan Madinah,” ujar Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Aceh, Drs H Arijal.
Dengan demikian, total dana tunai yang diterima jamaah haji asal Aceh mencapai sekitar Rp9,5-Rp10 juta per orang, yang auh lebih tinggi dibandingkan jemaah dari provinsi lain yang hanya menerima Rp 3 juta dari pemerintah.
Selain dana tunai, jamaah Aceh juga menerima mushaf Al-Qur'an sebagai bagian dari paket keberangkatan. Keistimewaan ini memperkuat citra Aceh sebagai daerah yang sangat peduli terhadap keberangkatan warganya ke Tanah Suci, baik melalui kebijakan pemerintah maupun warisan filantropi dari masa silam.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




