ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Periksa 3 Stafsus Menaker Terkait Kasus Peras TKA Rp 53,7 Miliar

Selasa, 10 Juni 2025 | 11:57 WIB
YP
SM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: SMR
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik selama tiga hari, sejak Selasa (20/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025), menggeledah tujuh lokasi dan menyita delapan mobil serta satu sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik selama tiga hari, sejak Selasa (20/5/2025) hingga Kamis (22/5/2025), menggeledah tujuh lokasi dan menyita delapan mobil serta satu sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga staf khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2014-2019 Hanif Dhakiri sebagai saksi terkait penyidikan kasus korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Berdasarkan informasi, ketiga staf khusus menaker yang diperiksa KPK hari ini sebagai berikut:

1. Caswiyono Rusydie Cakrawangsa

2. Risharuydi Triwibowo

ADVERTISEMENT

3. Luqman Hakim.

Diketahui, KPK sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi dari TKA di Kemenaker. 

Para tersangka berhasil mengumpulkan uang hasil pemerasan TKA sebesar Rp 53,7 miliar yang kemudian dibagi dengan jumlah yang bervariasi kepada masing-masing tersangka. 

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA.

Berikut delapan tersangka kasus korupsi berupa pemerasan TKA di Kemenaker:

1. Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker 2020-2023 Suhartono (SUH).

2. Direktur PPTKA 2019-2024 dan Dirjen Binapenta dan PKK 2024-2025 Haryanto (HAR). 

3. Direktur PPTKA 2017-2019 WP Wisnu Pramono (WP).

4. Koordinator Uji Kelayakan 2020-2024, Direktur PPTKA 2024-2025 Devi Angraeni (DA).

5. Mantan Kasubdit dan PPK PPTKA, kini Koordinator Pengendalian TKA Gatot Widiartono (GW).

6. Staf Direktorat PPTKA 2019-2024 Putri Citra Wahyoe (PCW).

7. Staf Direktorat PPTKA 2019-2024 Jamal Shodiqin (JS).

8. Staf Direktorat PPTKA 2019-2024 Alfa Eshad (AE).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

KPK Soroti Risiko Investasi Rp 6,74 Triliun di Kawasan Industri

NASIONAL
KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

KPK Usut Uang Pendaftaran Perangkat Desa Terkait Kasus Sudewo

NASIONAL
Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

Kubu Ono Surono Sebut Penggeledahan KPK Langgar KUHAP

NASIONAL
Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

Bos Rokok HS Mangkir, KPK Beri Peringatan Tegas

NASIONAL
Bahas Perkara Korupsi, KPK Sambangi Mabes Polri

Bahas Perkara Korupsi, KPK Sambangi Mabes Polri

NASIONAL
Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

Penggeledahan Rumah Ono Surono: Polemik CCTV hingga Dugaan Intimidasi

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT