ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Menyesal: Seharusnya Saya Bersama Keluarga

Selasa, 10 Juni 2025 | 13:17 WIB
YP
DM
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: DM
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya. (Beritasatu.com/Yustinus Patris Paat)

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menyampaikan penyesalan mendalam atas keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya. Di usia 63 tahun, ia mengaku seharusnya bisa menikmati masa pensiun bersama keluarga, tetapi justru harus duduk di kursi pesakitan.

“Saya amat menyesal di umur saya yang sudah 63 tahun. Pada masa pensiun ini, seharusnya saya menghabiskan waktu bersama keluarga, tetapi malah berada di sini karena kelalaian saya,” ujar Zarof saat membacakan pleidoi pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Zarof tersandung dua kasus besar, yaitu dugaan suap dalam vonis bebas terpidana Ronald Tannur pada 2024, serta gratifikasi fantastis senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang diterimanya sejak 2012. Ia didakwa menjadi makelar perkara selama menjabat di MA dan kini dituntut 20 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

ADVERTISEMENT

Dalam pleidoinya, Zarof juga menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung, tempatnya mengabdi selama 33 tahun. “Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada MA, Kejaksaan Agung, dan seluruh masyarakat Indonesia. Saya juga berterima kasih kepada JPU atas proses hukum yang saya jalani,” ucapnya.

Zarof menegaskan, dirinya selalu kooperatif sejak penangkapan hingga persidangan. Ia tetap hadir dalam sidang meski dalam kondisi sakit dan tak pernah memanfaatkan sakit sebagai alasan mangkir. 

"Setiap kali ke pengadilan saya patuh diborgol dan pakai rompi tahanan, meskipun perlakuannya berbeda dengan terdakwa lain. Saya tidak pernah protes," katanya.

Zarof menutup pleidoinya dengan harapan majelis hakim akan memberikan keputusan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

1.000 Dokumen Disita, Kasus TPPU Eks Pejabat MA Terbongkar

1.000 Dokumen Disita, Kasus TPPU Eks Pejabat MA Terbongkar

NASIONAL
Jadi Tersangka TPPU, Produser Film Sang Pengadil Ditahan Kejagung

Jadi Tersangka TPPU, Produser Film Sang Pengadil Ditahan Kejagung

NASIONAL
Diperiksa KPK Terkait TPPU, Zarof Ricar Beri Info Penting ke Penyidik

Diperiksa KPK Terkait TPPU, Zarof Ricar Beri Info Penting ke Penyidik

NASIONAL
Diborgol ke KPK, Zarof Ricar Jadi Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan

Diborgol ke KPK, Zarof Ricar Jadi Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan

NASIONAL
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Zarof Ricar

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Periksa Zarof Ricar

NASIONAL
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Resmi Dieksekusi ke Lapas Salemba

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon