Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Anggap Dirinya Korban Kriminalisasi
Kamis, 3 Juli 2025 | 16:29 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah memperkirakan akan dituntut hukuman penjara 7 tahun dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan, dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP dan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice Harun Masiku oleh KPK.
Hal itu diungkapkan Hasto kepada wartawan seusai sidang tuntutan kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).
“Ketika saya memilih suatu sikap untuk memperjuangkan nilai-nilai dan memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilu yang jujur dan adil, serta supremasi hukum agar hukum tidak digunakan sebagai alat kekuasaan, saya sudah memperhitungkan risiko-risiko terhadap kriminalisasi oleh kekuasaan,” ujar Hasto.
Hasto juga menyinggung adanya tekanan politik terhadap pihak-pihak kritis yang terjadi melalui instrumen hukum.
Ia menilai proses hukum yang dialaminya sarat dengan muatan politik dan tidak lepas dari upaya kriminalisasi.
“Ketika pertama kali saya datang dan mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses ulang atas perkara yang sudah inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya berkata, saya akan menghadapi semuanya dengan kepala tegak, karena kebenaran adalah kebenaran,” tegasnya.
Baca Juga: Jaksa KPK: Hasto Kristiyanto Perintahkan Tenggelamkan Hand Phone
Ia menambahkan tidak ada motif pribadi yang bisa dibuktikan terkait keterlibatannya dalam kasus PAW tersebut, baik dalam persidangan kali ini maupun dalam proses hukum pada 2020.
Meski mengkritisi proses hukum yang ia jalani, Hasto tetap mengajak kader dan simpatisan PDIP untuk tenang dan percaya pada proses hukum.
Ia juga menegaskan bahwa pengorbanannya adalah bagian dari perjuangan.
Baca Juga: Hasto Dituntut 7 Tahun Penjara, 2 Hal Ini yang Memberatkan
“Percayalah bahwa kebenaran akan menang. Tidak ada pengorbanan yang sia-sia,” pungkas Hasto.
Sementara itu, sidang lanjutan kasus Hasto akan digelar pada Kamis (10/7/2025) dengan agenda pembacaan pleidoi dari pihak terdakwa.
Hasto mengatakan draf pleidoinya telah rampung 80% dan akan siap dibaca pada sidang berikutnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




