ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Diperiksa 7 Jam, Anggota DPRD Blitar Bungkam Soal Kasus Korupsi Pokmas

Senin, 14 Juli 2025 | 21:50 WIB
DH
DM
Penulis: Dwi Haryadi | Editor: DM
Anggota DPRD Blitar dari Gerindra diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas. Ia bungkam seusai tujuh jam diperiksa di Mapolres Blitar Kota.
Anggota DPRD Blitar dari Gerindra diperiksa KPK terkait dugaan korupsi dana hibah pokmas. Ia bungkam seusai tujuh jam diperiksa di Mapolres Blitar Kota. (Beritasatu.com/Dwi Haryadi)

Blitar, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPRD Kota Blitar dari Partai Gerindra berinisial YTW. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang Satreskrim Mapolres Blitar Kota, Senin (14/7/2025), selama sekitar tujuh jam. YTW diketahui memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.00 WIB dan baru keluar sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain YTW, empat orang dari pihak swasta juga turut diperiksa, yaitu Puguh Supriadi, Handri Utomo, Saean Choir, dan Totok.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, saat keluar dari ruang pemeriksaan, YTW memilih bungkam. Ia langsung masuk ke dalam mobil dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar kepada wartawan.

“Enggak-enggak, langsung sana saja (KPK),” ujar YTW singkat.

Empat saksi lainnya masih berada di dalam ruang pemeriksaan saat YTW meninggalkan Mapolres Blitar Kota. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan maupun status hukum para pihak yang terlibat.

Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Blitar, Tan Ngi Hing, mengaku belum mengetahui adanya pemeriksaan terhadap YTW. "Belum tahu, saya masih di Surabaya," ujarnya singkat.

Sebelumnya, kasus ini mencuat akibat dugaan suap dalam pengelolaan dana hibah pokmas yang dikucurkan melalui APBD Jawa Timur pada 2021-2022. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung program kelompok masyarakat berbagai sektor. Namun, diduga terjadi praktik jual beli proyek serta penyalahgunaan wewenang.

KPK masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sebagai bagian dari upaya mengungkap keterlibatan pihak lain dalam skandal dana hibah ini.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Ungkap Kompleksitas Kasus Korupsi Hibah Jatim, Apa Saja?

KPK Ungkap Kompleksitas Kasus Korupsi Hibah Jatim, Apa Saja?

NASIONAL
Kader Gerindra dan PDIP Tersangka Korupsi Hibah Jatim Ratusan Miliar

Kader Gerindra dan PDIP Tersangka Korupsi Hibah Jatim Ratusan Miliar

NASIONAL
KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim

NASIONAL
KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Namanya

KPK Umumkan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Ini Namanya

NASIONAL
Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

Dana Hibah Jatim Disunat hingga 30 Persen, KPK Periksa 5 Kades

NASIONAL
Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Dalami Peran 4 Kepala Desa

Usut Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Dalami Peran 4 Kepala Desa

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon