ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

KPK Periksa 9 Swasta Usut Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp 151 Miliar

Rabu, 30 Juli 2025 | 15:00 WIB
YP
JS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: JAS
Anggota polisi yang menjaga di depan gedung Pemkab Lamongan.
Anggota polisi yang menjaga di depan gedung Pemkab Lamongan. (Beritasatu.com/Triwi Yoga Margiono)

Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sembilan pihak swasta untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Proyek pembangunan ini senilai Rp 151 miliar.

"Hari ini Rabu (30/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, sembilan saksi pihak swasta yang dipanggil KPK adalah Darmadjaja selaku pengelola/direktur utama PT Delta Buana/PT Bangun Sejajar Prima; Agus Budi Hartanto selaku project manager Abipraya-Jaya Abadi KSO; Dwi Satio Permono selaku site engineer manager Abipraya-Jaya Abadi KSO; dan Dia Setiyawan selaku direktur PT Global One Indonesia/PT Global Media Pratama.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak yang diperiksa KPK adalah Wakil Direktur Utama PT Jaya Kencana Adi Indrawan, Direktur Utama PT Atigamdua Cipta Eltransindo Murtiani, Direktur Teknik PT Bumi Pile Nusantara Anang Hariyadi, Direktur Teknik PT Sawunggalingkarya Konstruksi Mudjiadi, dan Direktur PT Karya Insan Madani Persada Gatot Budi Santoso.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dari pihak swasta ke oknum pejabat untuk pengkondisian proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan. KPK mengendus adanya pengkondisian pengerjaan proyek oleh pihak swasta.

"Apakah ada pengkondisian-pengkondisian  tertentu, kemudian apakah ada, apa namanya, kickback begitu ya, ada aliran uang dari pihak swasta kepada oknum-oknum tertentu dalam pengadaan proyek pembangunan gedung pemerintahan di Kabupaten Lamongan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/7/2025).

Budi mengatakan, penyidik KPK sudah memeriksa sejumlah pihak, termasuk dari pihak swasta. Selain aliran dana pengkondisian proyek, kata dia, KPK juga mendalami mekanisme proyek pengadaan tersebut.

"Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan jika penyidikannya sudah lengkap, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, siapa saja, demikian halnya terkait dengan konstruksi utuh perkaranya," tandas Budi.

Sebelumnya, KPK sudah mengumumkan tersangka kasus proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur sebanyak empat orang. Kasus korupsi proyek tahun anggaran 2017-2019 tersebut, senilai Rp 151 miliar.

"Ada empat tersangka," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).

Asep mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan identitas keempat tersangka tersebut. KPK, kata dia, saat ini tengah dalam tahap pengecekan untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini.

"Sedang cek fisik dengan BPKP dan ITB untuk hitung KN (kerugian negara)," tandas Asep.

KPK diketahui kembali melakukan penyidikan atas kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan setelah mengendap kurang lebih 1 tahun 10 bulan.  Penyidikan ini merupakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Sebelumnya, pada September 2023, KPK juga sudah memeriksa beberapa pejabat Lamongan terkait kasus korupsi proyek senilai Rp 151 miliar itu.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras

NASIONAL
Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

Dalami Nilai Investasi PPT ET, KPK Periksa Dirut PT CEP

NASIONAL
KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

KPK Bongkar Dugaan Setoran Miliaran ke Pejabat Kemenaker

NASIONAL
KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

KPK Fasilitasi Ibadah Kenaikan Yesus Kristus 8 Tahanan Nasrani

NASIONAL
Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

Sita 1 Kontainer Onderdil, KPK Bakal Panggil Pejabat Bea Cukai Jateng

NASIONAL
KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

KPK Dalami Aliran Uang ke Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon