KPK Dalami Lagi Peran Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA
Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:30 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami peran Bupati Pati, Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Seperti yang disampaikan jubir waktu itu, kami juga sedang mendalami kembali peran-peran yang bersangkutan,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025).
Asep meminta publik bersabar menunggu perkembangan penyidikan yang melibatkan mantan anggota DPR tersebut. Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan Sudewo diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” kata Budi, Rabu (13/8/2025).
KPK membuka peluang memanggil Sudewo sebagai saksi dengan menyesuaikan kebutuhan penyidik. Nama Sudewo sebelumnya mencuat dalam sidang kasus DJKA dengan terdakwa Putu Sumarjaya, kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, dan Bernard Hasibuan, pejabat pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




