KPK Kembali Periksa Bupati Pati soal Kasus Korupsi Jalur Kereta Api
Senin, 22 September 2025 | 11:05 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Bupati Pati, Sudewo (SDW) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan ini berlangsung pada Senin (22/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dan menjadi pemeriksaan kedua setelah sebelumnya Sudewo diperiksa pada 27 Agustus 2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA, Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan sebelumnya, penyidik KPK mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan Sudewo saat masih menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR. Ia diduga menerima uang Rp 3 miliar yang disebutnya sebagai pendapatan resmi dari gaji dewan dan usaha pribadi.
Meski begitu, KPK menegaskan, pengembalian uang hasil dugaan suap tidak menghapus tindak pidana. Pasal 4 UU Tipikor menyatakan, pengembalian uang korupsi tetap tidak menghapus pertanggungjawaban pidana.
Sudewo juga disebut dalam persidangan dua terdakwa kasus suap proyek kereta api, yaitu Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jateng, Bernard Hasibuan.
Dalam sidang terungkap bahwa Sudewo diduga mendapat jatah suap sebesar 0,5% dari nilai proyek Rp 143,5 miliar, atau sekitar Rp 720 juta dalam bentuk tunai pada September 2022.
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, penyidikan kasus ini tidak hanya berfokus di Jawa Tengah, tetapi juga mencakup proyek jalur kereta api di Jawa Barat hingga Jakarta.
Menurut Asep, Sudewo diduga memiliki peran dalam hampir semua proyek jalur kereta tersebut. Karena itu, KPK masih menunggu perkembangan penanganan kasus di berbagai wilayah sebelum menuntaskan penyelidikan peran Sudewo.
Meski namanya kerap disebut, Sudewo tetap membantah menerima suap terkait proyek jalur kereta api. Ia menegaskan, uang Rp 3 miliar yang ditemukan KPK di kediamannya berasal dari gaji dan usaha pribadinya, bukan dari praktik suap.
Kasus dugaan korupsi jalur kereta api DJKA Kemenhub kembali menyeret nama Bupati Pati Sudewo. Pemeriksaan lanjutan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut keterlibatan sejumlah pihak dalam praktik suap bernilai miliaran rupiah yang merugikan negara dan mencederai kepercayaan publik terhadap pembangunan infrastruktur.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




