BGN Hentikan Sementara SPPG yang Tak Penuhi Standar Operasional
Rabu, 8 Oktober 2025 | 12:15 WIB
Surabaya, Beritasatu.com - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan pihaknya akan menghentikan sementara operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang belum memenuhi prosedur standar operasional, guna menjamin keamanan dan kelayakan pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).
“SPPG yang menghadapi kendala akan kami hentikan sementara untuk dievaluasi dan dimitigasi. Setelah semua sesuai dengan SOP, baru dapat beroperasi kembali,” ujar Dadan di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/10/2025) malam dikutip dari Antara.
Ia menekankan setiap SPPG yang beroperasi wajib memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Tanpa sertifikat tersebut, satuan pelayanan tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan.
Di sisi lain, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjelaskan proses penerbitan SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dialihkan dari Kementerian Kesehatan kepada pemerintah daerah.
“Saat ini, penerbitan SLHS bisa dilakukan langsung oleh dinas kesehatan kabupaten atau kota, sehingga lebih cepat dan efisien,” kata Khofifah.
Ia juga mendorong pengelola SPPG agar aktif berkoordinasi dengan dinas kesehatan untuk mempercepat penerbitan sertifikat tersebut.
Khofifah berharap program MBG dapat memperkuat upaya peningkatan gizi dan kualitas sumber daya manusia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan dukungan MBG yang maksimal, cita-cita presiden untuk memperkuat gizi dan SDM dapat diwujudkan,” ujarnya.
Melalui penguatan SOP dan kerja sama lintas sektor, pemerintah berupaya memastikan pelaksanaan program makan bergizi gratis berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
62 Persen Jemaah Haji Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air




