Indonesia Lawan Standar Ganda HAM Dunia Soal Papua
Selasa, 14 Oktober 2025 | 06:13 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya memitigasi standar ganda komunitas internasional terhadap isu hak asasi manusia (HAM) di Papua. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Wakil Kepala Bappenas Febrian Ruddyard, yang sebelumnya menjabat utusan tetap RI di Jenewa.
Dalam agenda Forum Debriefing Kepala Perwakilan RI yang digelar Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Senin (13/10/2025), Febrian menyampaikan, di Jenewa terdapat tekanan besar dari lembaga nonpemerintah (NGO), terutama yang berasal dari luar kawasan Global Selatan, terkait isu HAM di negara berkembang, seperti Indonesia.
“Kami turut rasakan adanya standar ganda. Begitu ada konflik yang mengakibatkan korban sipil, berbagai NGO di Jenewa langsung bicara dan kirim surat. Namun, ketika rekan TNI menjadi korban, semua diam,” kata Febrian dalam sesi daring yang dipantau dari Jakarta.
Menurut Febrian, Perutusan Tetap RI (PTRI) di Jenewa secara aktif memastikan semua pihak memperoleh informasi yang cukup dan seimbang mengenai situasi HAM di Papua. Ia menegaskan diplomasi Indonesia di Jenewa tidak pernah berhenti memberi informasi dan klarifikasi kepada komunitas internasional.
PTRI juga rutin mengajak NGO berdialog serta menjelaskan kondisi faktual di lapangan, termasuk insiden di mana personel TNI menjadi korban pelanggaran HAM oleh kelompok separatis.
“Kami kirim surat dan nota diplomatik kepada seluruh perwakilan, termasuk Komisioner Tinggi HAM PBB, setiap kali ada penyerangan terhadap aparat,” ujar Febrian.
Ia menambahkan, penting bagi Indonesia untuk terus menyampaikan fakta pelanggaran HAM juga bisa dilakukan oleh aktor nonnegara, bukan hanya oleh negara.
“Selama ini perhatian pegiat HAM lebih fokus pada pelanggaran oleh negara. Padahal, belum ada yang menyoroti pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aktor nonnegara,” tegasnya.
Febrian menyebutkan, dengan penyampaian informasi yang transparan dan konsisten, isu HAM Papua kini tidak lagi dianggap perlu dibahas di Dewan HAM PBB. Ia bahkan mendorong agar diplomat Indonesia mengusulkan resolusi PBB yang menyoroti pelanggaran HAM oleh aktor nonnegara.
“Kita perlu perjuangkan agar Dewan HAM PBB juga bersikap terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok bersenjata,” tutup Febrian.
Upaya ini menunjukkan komitmen kuat Indonesia untuk menjaga kredibilitas diplomasi HAM di forum internasional serta memastikan isu Papua dipahami secara berimbang dan objektif oleh dunia internasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Pengguna Netflix Paket Murah Siap-siap Dibombardir Iklan




